More news:
Reskrim Polsek Balantak Tuntaskan Penyidikan, Tersangka Penganiayaan Diserahkan ke Kejari
Blog / Hukum

Reskrim Polsek Balantak Tuntaskan Penyidikan, Tersangka Penganiayaan Diserahkan ke Kejari

Motif dari penganiayaan adalah dendam lama, dimana tersangka menduga korban adalah salah satu pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.

Reskrim Polsek Balantak Tuntaskan Penyidikan, Tersangka Penganiayaan Diserahkan ke Kejari
Share :

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

BALANTAK – Penyidik Polsek Balantak Aipda Muh. Jufri, SH
melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka RL (29) yang merupakan Desa
Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara, Banggai dalam kasus penganiayaan, Jumat
(4/7/2025).

Penyerahan tersangka diterima oleh Jaksa Pidum Putu, SH diruangan Diversi
Kejaksaan Negeri Banggai.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii ketika dikonfirmasi membenarkan
penyerahan tersangka kasus penganiayaan ke Jaksa.

“Ya, kami sudah serahkan tersangka ke Jaksa sehingga tersangka sudah
menjadi tanggung jawab pihak JPU guna di proses hukum lebih lanjut hingga ke
persidangan,“ terang Kapolsek.

Ia menuturkan, kronologis kejadiannya terjadi pada Sabtu (12/4/2025) lalu
sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Desa Batu Simpang, Balantak Utara dimana
tersangka menganiaya korban Rendi (21).

Saat itu korban bersama saksi seorang karnet mobil sedang mengendarai
Carry Pick Up untuk mencari muatan barang. Tetiba tersangka datang mencegat
dengan memarkir sepeda motornya didepan mobil korban.

Kemudian tersangka langsung mendekati korban dan memukuli dengan
menggunakan tangan terkepal berulang kali hingga wajah korban berdarah dan
merasa pusing.

“Motifnya karena dendam lama, dimana tersangka menduga korban salah
satu pelaku pengeroyokan dirinya,” tukasnya.