Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
More news:
Kategori: Politik
TERBARU
Putusan tersebut menetapkan paslon Amirudin-Furqanuddin Masulili unggul dari paslon lain dengan raihan suara sebanyak 95.073 suara atau 43,92 persen dari suara sah.
MK menyatakan permohonan gugatan dengan nomor perkara 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU tidak memenuhi syarat formil.
Hasil pencermatan Hakim Konstitusi, Pemohon dinilai tidak menyampaikan bukti yang cukup.
Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan hasil yang positif dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
Dugaan keterlibatan oknum TNI ikut ber politik praktis juga disertai dengan sejumlah bukti.