More news:
Kategori: Kriminal
TERBARU
Dari hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial BN alias A (45) dan RI alias O (28)
Pelaku mengakui telah membawa lari motor honda genio tanpa sepengetahuan pemilik saat di Leasing.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan URC Polresta Banggai yang berkoordinasi dengan personil Polres Palopo,
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.