BANGGAI – Seorang pria inisial MS (54), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tangeban Kecamatan Masama, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polresta Banggai.
Terkait kronologis kejadian, Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan, pada Selasa, (23/6/2026), sekitar pukul 23:00 Wita, bertempat di pinggir jalan poros, pelaku menarik seekor ternak sapi dengan berat sekitar 80 Kg yang terikat tali.
“Seketika itu juga pelaku mengeluarkan sebilah parang yang kemudian memotong keempat kaki sapi tersebut dan hanya meninggalkan badannya saja di TKP,” jelas Kasat Reskrim.
Kata AKP Arifin, selanjutnya pelaku membawa keempat kaki sapi tersebut ke tempat pemotongan hewan Pasar Simpong Luwuk dengan menggunakan mobil Avanza warna putih dan di jual seharga Rp2,3 Juta.
Atas kejadian ini, Korban Zulfikar Nasrullah Djano (39) warga Desa Serese, Masama menderita kerugian materil Rp. 9Juta, kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/415/VI/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng.
AKP Arifin juga menjelaskan, petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Koyoan Permai, Nambo, langsung bergerak.
“Pelaku diringkus pada Senin (3/8) sekitar jam 24.05 Wita,” imbuhnya.
Tanpa perlawanan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan langsung dibawah ke Mapolresta Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat