Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi
Nasional (BGN) memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
(MBG). Termasuk menjatuhkan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG) alias dapur MBG yang belum memenuhi standar.
Menteri
Koordinator Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan hingga 30
Maret 2026, sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi di seluruh wilayah
Indonesia. Melalui dapur MBG itu, 61.680.043 orang sudah menjadi
penerima manfaat.
Dari jumlah SPPG yang sudah beroperasi, sebanyak
2.162 dapur MBG diberhentikan sementara operasionalnya. Termasuk
mendapat peringatan atas pelaksanaan proses bisnisnya.
“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 ditutup
sementara, dan yang di-suspend 1.789, SP1 368, SP2 5, totalnya 2.162.
Tapi ini bergerak terus, ini yang nggak tertib,” kata Zulhas di Kantor
Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Zulhas
mengatakan pelanggaran yang paling sering dilakukan SPPG hingga
mendapatkan sanksi seperti belum memenuhinya Sertifikat Laik Higiene
Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai
standar, hingga penyaluran menu MBG yang kurang layak.
“Jadi tadi
ada 2.162 jumlah totalnya. Tapi 1.789 di-suspend agar bisa diperbaiki.
Kalau nggak diperbaiki ya kita tutup,” ujar Zulhas.
Selain itu,
Zulhas mengatakan penyaluran program MBG juga akan dipangkas menjadi 5
hari dalam sepekan untuk penerima anak sekolah. Langkah ini dilakukan
sebagai hasil evaluasi dari pelaksanaan MBG 6 hari sepekan, termasuk
tambahan satu hari diluar waktu sekolah.
“Kalau kemarin kan 6
hari, hari libur dikasih juga. Nah itu ternyata kurang efektif. Oleh
karena itu kita putuskan, MBG itu hari sekolah. Hari sekolah datang 5
hari. Kalau libur, Lebaran ya kan, kalau dimasukin juga nggak efektif.
Jadi itu libur nggak ada lagi. Dia hanya diberikan di hari sekolah,”
jelas Zulhas.
Menurutnya penyaluran MBG 5 hari sepekan hanya
berlaku di sekolah umum. Sementara untuk penyaluran di sekolah wilayah
tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau daerah dengan angka stunting
yang tinggi akan ada penanganan khusus, termasuk kemungkinan tambahan
satu hari di waktu libur.
“Selain 5 hari di sekolah, kalau
diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari karena stuntingnya tinggi,
atau di daerah tertinggal, memang di situ kurang, kemiskinan juga
tinggi, dan seterusnya. Itu ada perlakuan khusus,” ujarnya.
Sementara
untuk penyaluran kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita akan
tetap berlangsung secara normal. Sehingga kelompok penerima ini juga
dikecualikan dari kebijakan ‘efisiensi’ progam MBG tadi.
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat