BUNTA – Seorang wanita berinisial NL (38), diamankan personel Polsek Bunta Polres Banggai. Pasalnya, wanita ini kedapatan sementara transaksi narkoba dengan menyimpan sabu di pakaian dalamnya.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat. Disebutkan, bahwa rumah NL di Kecamatan Bunta, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku langsung digerebek, Rabu (8/4/2026) malam.
Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 2 paket sabu. Salah satunya disembunyikan dipakaian dalam.
Selain sabu, polisi juga turut menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp.150ribu.
“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Syafar.
Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bunta.
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat