BATUI
– Ketua Koperasi Sawit Widya Sejahtera (SWS) Kecamatan Batui,
Widyastuti M. Yamin, menyayangkan munculnya kembali pernyataan terkait
dugaan aktivitas pemanenan dan penjualan buah sawit oleh koperasi yang
dipimpinnya. Tudingan ini diduga merujuk pada lahan yang diklaim oleh
lima warga, yakni Eli Saampap, Susanna Naray, Dolvi Batjo, Daniel Piyoh,
dan Rusli Labone.
“Saya pikir tuduhan ini
sudah berulang kali muncul dan saya anggap sudah selesai. Seingat saya,
isu miring ini terakhir kali disampaikan oleh Eli Saampap di ruang Kabag
SDA Kabupaten Banggai pada 14 April 2026 lalu,” ucap Widya.
Tanggapan
ini disampaikannya menyusul pernyataan Kabag Bantuan Hukum Pemprov
Sulteng, Jen Kurnia Gembu, di media online pada 8 Mei 2026 yang
mempertanyakan aktivitas panen di lahan bermasalah.
“Jika
lahannya bermasalah, mengapa tetap dipanen? Hasil penjualannya ke mana?
Ini yang kami telusuri,” ujar Jen yang juga anggota Satgas PKA sebagaimana dikutip dari suaratransformasi.com dan pijarsulteng.id.
Sudah Diklarifikasi dalam Forum Resmi
Widya
menjelaskan bahwa pada pertemuan April lalu, dirinya telah
dikonfrontasi langsung oleh pihak-pihak terkait, termasuk kelompok Eli
Saampap dkk, Kadis Koperasi Amin Jumail, Sekretaris Harian Satgas PKA,
hingga Legal Humas PT Sawindo Cemerlang.
“Saat
itu saya dicecar belasan pertanyaan dan hasilnya tidak terbukti, hanya
miskomunikasi semata. Saya heran mengapa sekarang ada anggota Satgas
yang mempersoalkan hal itu lagi,” ujarnya.
Pihak koperasi pun telah
mengirimkan surat klarifikasi resmi pada 7 Mei kemarin sebagai respons
atas rekomendasi Satgas PKA Sulteng.
Dia pun merasa heran karena persoalan agraria yang serius kini terkesan menjadi ranah adu opini yang tidak produktif.
“Bukannya
mendapat solusi, masalah ini malah menjadi runyam. Ada kesan perkara
agraria ini berubah seperti persoalan emak-emak yang dibawa ke ruang
formal,” tambahnya.
Prioritaskan Penyelesaian Agraria
Widya
menyarankan agar Satgas PKA lebih memprioritaskan penyelesaian
substansi agraria yang dialami kelima warga tersebut tanpa
mengesampingkan fakta hukum lainnya. Berkaca dari pengalaman masa lalu,
ia mengaku kini lebih berhati-hati dalam menanggapi dinamika
keanggotaan.
“Dulu ada anggota yang menuduh
penggelapan dana hingga lapor polisi, tapi tidak terbukti. Akhirnya
mereka menarik tuduhan dan memohon bergabung kembali. Itu jadi pelajaran
bagi kami,” ungkap Widya.
Selanjutnya
Widya meminta pihak-pihak yang memiliki keluhan untuk menyampaikan
melalui surat resmi agar bisa diklarifikasi secara faktual, bukan
melalui desas-desus.
Terkait pemberitaan
yang beredar, Widya memilih untuk tidak memperpanjang melalui hak jawab
formal demi menjaga kondusivitas.
“Agar informasi tidak liar, saya
sarankan Pak Jen berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Harian Satgas
PKA, Pak Apdi, dan Kadis Koperasi di Banggai untuk mendapatkan data yang
valid,” pungkasnya.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat