PAGIMANA – Peristiwa memprihatinkan terjadi di wilayah Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Seorang pria berinisial AL (41) warga Desa Asaan nekat menghadang ambulans yang sedang bertugas menjemput pasien sakit parah.
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurut Alfian peristiwa penghadangan itu berlangsung pada Kamis, (9/7) lalu manakala petugas hendak menjemput pasien di Desa Ampera.
“Benar, terlapor kita amankan kemudian diberikan pembinaan di Mapolsek Pagimana,” ungkap IPTU Alfian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, AL saat itu berada dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Ia nekat menahan laju ambulans yang seharusnya membawa pasien ke Puskesmas Pagimana, bahkan melakukan hal tersebut hingga dua kali.
“Pada saat ambulans yang dikendarai pelapor ingin menjemput pasien sakit untuk dibawa ke Puskesmas Pagimana, terlapor menahan, bahkan sampai dua kali,” jelasnya.
Setelah kejadian, personel kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. AL kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi setempat.
“Pihak Puskesmas telah memaafkan. Untuk sementara terlapor kami beri pembinaan dan pemahaman mengenai aturan dan tugas pelayanan darurat,” pungkas Kapolsek.
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat