More news:
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP Lantaran Beroperasi di Perairan Sulawesi
Blog / Nasional

Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP Lantaran Beroperasi di Perairan Sulawesi

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan kapal ikan ilegal asal Filipina tersebut berukuran 19,98 GT dan berjenis kapal lampu.

Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP Lantaran Beroperasi di Perairan Sulawesi
Share :

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

MANADO – Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan ilegal asal Filipina yang
beroperasi di Laut Sulawesi hari ini. Selain menangkap kapal ikan ilegal, KKP
melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) juga mengangkat 21 rumpon ilegal.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono
mengatakan kapal ikan ilegal asal Filipina tersebut berukuran 19,98 GT dan
berjenis kapal lampu. Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas
Orca 04.

“Pada hari ini Minggu 18 Mei 2025, KKP melalui PSDKP
berhasil menangkap satu kapal Filipina dan 21 unit rumpon,” kata pria yang
akrab disapa Ipunk dalam unggahan video di akun Instagram @ditjenpsdkp, Minggu
(18/5/2025), seperti dikutip detikfinance.

Ipunk menerangkan rumpon tersebut merupakan ilegal dan
sengaja dipasang oleh para nelayan dari Filipina. Kapal ikan asing tersebut
juga ilegal karena tidak mengantongi izin.

“Kita sampaikan keberadaan rumpon tersebut ilegal
sengaja dipasang kapal dari Filipina yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak
ada izin sama sekali. Tentunya, KKP hadir untuk melakukan kebersihan rumpon
yang berada di wilayah perairan laut Sulawesi Utara maupun di Laut Biak,”
terang Ipunk.

Ipunk menerangkan rumpon inilah yang menghalangi ikan-ikan
masuk ke perairan Indonesia. Hal ini juga dikeluhkan oleh para nelayan di
Sulawesi Utara hingga Maluku Utara. Nelayan mengeluhkan dengan adanya rumpon
tersebut, ikan-ikan di perairan Indonesia mulai berkurang.

“Keluhan dari para nelayan yang ada di Sulawesi Utara
kemudian di Sorong Maluku Utara itu ikan-ikan sudah mulai berkurang dengan
adanya rumpon-rumpon tersebut ternyata rumpon ini mengumpulkan ikan-ikan yang
harusnya sampai ke perairan Indonesia. Rumpon ini menjadi barrier yang
menghalangi ikan tersebut akan masuk ke wilayah kita,” jelas Ipunk.

Sebanyak 21 rumpon ilegal berhasil diangkat oleh KKP di
Laut Sulawesi. Ipunk berharap dengan dibersihkannya laut dari keberadaan rumpon
ini, ikan-ikan bisa bebas masuk ke perairan Indonesia. Dia menegaskan pihaknya
tidak akan mentolerir kapal ikan ilegal yang masuk ke wilayah perairan
Indonesia.

“Harapan kita dengan operasi ini ikan-ikan yang selama
ini terhalang oleh rumpon tersebut bisa masuk sampai ke perairan kita. Kami
tegaskan tiada tempat di perairan Indonesia bagi kapal ilegal fishing dan laut
akan terus kami jaga,” imbuh Ipunk.