Batui Selatan — Berawal dari penolakan berhubungan badan lantaran persoalan nafkah rumah tangga yang belum terpenuhi, seorang perempuan berinisial N (28) di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, menjadi korban penganiayaan berat oleh suaminya sendiri, S alias C (29), pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Penolakan dari korban memicu emosi pelaku hingga mengamuk, merusak perabot rumah tangga, dan tega menganiaya korban menggunakan parang di bagian bahu kiri.
“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” terang IPTU Teguh.
Petugas Polsek Batui yang tiba di lokasi mendapati korban dalam kondisi sadar dan langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Sinorang untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan laporan resmi dan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku S alias C yang kabur melarikan diri dengan membawa barang bukti parang tersebut.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat