LUWUK TIMUR – Tidak terima ditegur saat pesta miras, seorang Emak bernama Yulnice (53) Warga Dusun Padang Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekira pukul 21.30 Wita bermula saat Korban menegur pelaku yang tengah minum-minuman keras.
“Dari teguran tersebut menimbulkan percekcokan,” ungkap Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Haryadi.
Karena tidak terima ditegur oleh korban, kemudian pelaku yang berinisial BA (47) merasa tersinggung dan langsung mengambil batu serta melemparkannya ke arah korban hingga mengenai tulang pinggul sebelah kanan.
“Akibatnya korban dirawat di Puskesmas karena kakinya memar bengkak dan susah berjalan,” katanya.
Setelah kejadian, suami korban, Isral Lawandi melapor ke Subsektor Luwuk Timur. Petugas yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Menurut warga sekitar bahwa pelaku ini memang sering berbuat onar di kampung. Saat ditangkap pun, ia masih dalam pengaruh miras,” Sebutnya.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Haryadi.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat