More news:
Walhi Sulteng Tegas Minta Penghentian Aktivitas GNI Menyusul Bentrok TKA dan TKI
BERITA Enviro

Walhi Sulteng Tegas Minta Penghentian Aktivitas GNI Menyusul Bentrok TKA dan TKI

Dilaporkan dalam peristiwa kricuhan ini, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Walhi Sulteng Tegas Minta Penghentian Aktivitas GNI Menyusul Bentrok TKA dan TKI
Share :

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Sulawesi Tengah mengecam keras terjadinya bentrok antara pekerja asing dengan
pekerja lokal di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara.

“Aktivitas PT GNI harus segera dihentikan,
jangan hanya karena kepentingan modal nyawa dikorbankan begitu saja, sikap
tidak peduli atas jaminan keselamatan dan upah pekerja adalah bentukk kejahatan
Hak Asasi Manusia yang dilakukan peusahaan dan pemerinatah saat ini,” tegas
Aulia Hakim selaku Kepala Depertmen Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng,
Palu, 15 Januari 2023

Kericuhan bermula dari unjuk rasa karyawan
lokal pada Sabtu (14/1/2023),yang kemudian aksi ini coba dihentikan oleh
sejumlah pekerja asing, serta menyerang para pengunjuk rasa.

Atas kejadian itu, WALHI Sulteng meminta
pemerintah harus melakukan penghentian atas situasi yang tidak kondusif
dilingkungan PT GNI. Kata Aulia ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam
Undang-Undang No.3 Tahun 2020, Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam
Pasal 113, bahwa “Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan dapat diberikan kepada
Pemegang IUP dan IUPK jika terjadi kedaan yang kahar” seperti yang disebutkan
Huruf (a) dalam pasal 113. Penjelasan keadaan Kahar antara lain, perang.

Olehnya WALHI Sulteng mendesak Presiden Jokowi,
Gubernur Sulteng dan juga Pemkab Morowali Utara untuk segera menghentikan aktifitas usaha tambang
diwilayah kerja PT GNI.

Menurut Aulia, Jika tidak cepat diantisipasi
kejadian seperti ini bisa saja merembet ke hal-hal lain, yang mana pokok
persoalan ini adalah ketidakadilan oleh perusahaan serta minimnya monitoring
control oleh pemerintah.

Dilaporkan dalam peristiwa ini, mengakibatkan
dua orang meninggal dunia.

Korban merupakan seorang warga negara asing
(WNA) dan satu warga lokal yang bekerja di Perusaan PT GNI di Morowali Utara.

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:107%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,sans-serif;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}