SURABAYA – Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini
Widyantini mengingatkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan administrasi
honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memberi
waktu hingga 3 bulan lagi.
“Kita tunggu sampai Oktober, ini di
BKN masih terus mendorong para instansi pemerintah untuk segera
menyelesaikan,” kata Rini kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis
(3/7/2025).
“Karena tanggal akhir Oktober itu
adalah memang janji pemerintah untuk kita bisa selesaikan secara administratif.
Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” tambahnya.
Rini mengatakan, pekerja honorer naik
menjadi PPPK sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu
ia mengingatkan pemda untuk menyelesaikan administrasi pengangkatan.
“Honorer kan sudah jelas Bapak
Presiden sudah memerintahkan untuk diselesaikan kemarin ya di formasi tahun
2024 maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat
honorer,” jelasnya.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat