More news:
Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Listrik, PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah di Donggala
Blog / Nasional

Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Listrik, PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah di Donggala

Menko Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka

Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Listrik, PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah di Donggala
Share :

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

DONGGALA
—
PT
PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 58 sertifikat
tanah sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kepastian hukum pembangunan
infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi. Sertifikat tersebut diserahkan
langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy
Dermawan, dalam acara yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, Senin
(14/07).

Penyerahan ini turut dihadiri Gubernur
Sulawesi Tengah, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor
Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan
setempat.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu
Kuntjoro Adi, mengungkapkan bahwa 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari
149 sertifikat tanah yang telah diterbitkan hingga semester I tahun 2025.
“Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari
Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220
sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan,
termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses
ini,” jelas Wisnu.

Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti
Yudhoyono menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini memberikan
kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset
mereka. “Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami
juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang
merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,”
tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy
Dermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan
pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses
penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual. “Tanah di Sulawesi Tengah
tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata
pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga
legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk
pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Penyerahan sertifikat ini
merupakan langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal,
aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.