/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
BANGGAI – Mewakili Bupati Banggai, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal,
SH hadiri Rapat Koordinasi bertajuk Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan
Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (15/7/202), di Ballroom
Hotel Swiss-Belinn Luwuk.
Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU RI,
Idham Holik, yang menegaskan bahwa penataan dapil bukan semata proses
administratif, melainkan bagian dari reformasi politik yang harus menjawab
dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah.
Ia menyampaikan bahwa penambahan kursi
DPRD di tingkat kabupaten adalah konsekuensi dari perubahan jumlah penduduk
yang telah melewati ambang batas tertentu, sebagaimana diatur dalam regulasi
kepemiluan.
Dalam suasana forum yang interaktif, Hj.
Nur Djalal, SH menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang
diskusi terbuka tentang desain dapil dan alokasi kursi legislatif.
“Pemekaran daerah pemilihan dan
penambahan kursi DPRD bukan semata-mata soal kuantitas, tetapi tentang
bagaimana kita menjamin keterwakilan yang adil, merata dan proporsional bagi
seluruh elemen masyarakat Banggai,” ucap Asisten I.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi
penting agar pembangunan yang dilaksanakan semakin partisipatif, responsif, dan
berpihak pada kepentingan rakyat.
“Melalui forum ini, kita dapat
menyatukan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa
proses penataan dapil dan penambahan kursi DPRD dilaksanakan secara objektif,
transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar
Asisten I.
Pada sesi diskusi, rapat tersebut berjalan
dinamis dengan fokus pada parameter teknis dan yuridis pemekaran dapil serta
implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik
masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU
Banggai dapat menyerap masukan dari berbagai pihak untuk menyusun skema dapil
dan alokasi kursi DPRD yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan
daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan
pemilu yang lebih inklusif dan representatif.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat