LUWUK – Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melakukan pengecekan gudang penyimpanan senjata api di Mapolres Banggai, Selasa, (28/4/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Kasi Propam, AKP Rudi Dg. Sumbung.
Pengecekan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi dan jam pimpinan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap pengelolaan senjata api dinas di lingkungan Kepolisian Resor Banggai.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres meninjau langsung jumlah serta kondisi senjata api yang tersimpan di gudang senjata.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi personel pemegang senjata api guna memastikan seluruh data tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, Beliau juga mengevaluasi sistem pengamanan gudang senjata serta memeriksa buku mutasi senjata api.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan maupun pengeluaran senjata tercatat secara tertib sesuai prosedur yang berlaku.
AKBP Wayan Wayracana menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api dinas merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan.
“Pengelolaan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk memastikan senjata dinas digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang berwenang,” ujarnya.
Diharapkan pengelolaan senjata api di Polres Banggai tetap berjalan sesuai prosedur sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat