More news:
Bupati Banggai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi se-Sulawesi Tengah 2025 di Gedung KPK
Blog / Nasional

Bupati Banggai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi se-Sulawesi Tengah 2025 di Gedung KPK

Bertempat di Gedung KPK, Bupati Banggai bersama jajaran menghadiri rapat koordinasi yang membahas langkah strategis mencegah korupsi di lingkup pemerintahan daerah.

Bupati Banggai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi se-Sulawesi Tengah 2025 di Gedung KPK
Share :

JAKARTA — Bupati Banggai menghadiri Rapat
Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah
Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di
Gedung Merah Putih, Ruang Bhineka Tunggal Ika, Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua
KPK, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur
Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD
Sulteng, Sekretaris Provinsi, serta para bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi
Tengah. Bupati Banggai hadir bersama Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Daerah,
Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua KPK—yang juga
pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun
2014—menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

“Saya malu kalau daerah saya banyak
korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu
sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK
sudah canggih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kembali soal
pentingnya sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral bagi para pejabat
publik.

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan,
minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul
beban tugas yang diemban,” lanjutnya.

Ketua KPK menambahkan bahwa praktik
korupsi terbesar di Indonesia tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan
jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya akan
mendorong agar pendidikan antikorupsi masuk dalam kurikulum sejak sekolah
dasar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai
turut memaparkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah daerah dalam
mencegah tindak pidana korupsi.

“Saat awal menjabat, saya melihat proses perencanaan di daerah terlalu
panjang dan membuka celah korupsi. Kami mempelajari penyebabnya, dan menemukan
dua hal: gaji kecil dengan kebutuhan besar, serta integritas. Untuk itu, kami
menaikkan tukin yang kini tertinggi di Sulawesi Tengah—dan menegaskan jika ada
OPD meminta uang, laporkan, akan kami ganti dua kali lipat,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar kegiatan seperti
ini dijadikan agenda rutin tahunan.

“Pertemuan ini menjadi ajang saling
mengingatkan, agar kita sadar betul beban di pundak kita adalah amanah untuk
mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan
Komitmen Antikorupsi oleh para kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah.
Komitmen tersebut mencakup penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi dalam
pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan.

Kabupaten Banggai sendiri ditargetkan
mencapai skor 80 pada Indeks MCP (Monitoring Center for Prevention) tahun 2025,
serta menyelesaikan sertifikasi 50 bidang aset daerah. Target ini
ditandatangani langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Banggai.