LUWUK – Aparat Polres Banggai bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial DA (20) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, NA (17). Pelaku ditangkap di sebuah indekos di kompleks Rajawali, Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, pada Senin (12/1/2026) malam.
Kasus kekerasan dalam pacaran ini menambah daftar panjang aksi kriminalitas yang dipicu oleh kecemburuan buta di wilayah hukum Banggai.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, aksi kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku mendatangi kamar kost korban di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, yang kemudian berujung pada pertengkaran hebat.
Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, DA melakukan serangkaian tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
“Pelaku menggigit tangan kanan korban, mencekik, hingga memukul lutut kanan korban menggunakan sebuah telepon genggam. Akibatnya, korban mengalami rasa sakit dan trauma,” ungkap AKP Nur Arifin.
Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga dilaporkan melakukan intimidasi psikis yang berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama pelaku adalah rasa cemburu dan penolakan untuk mengakhiri hubungan asmara.
“DA juga mengancam akan menyebarkan video asusila antara dirinya dengan korban jika kemauannya tidak dituruti. Motifnya murni cemburu dan pelaku tidak mau diputuskan oleh korban,” tambah Arifin.
Menindaklanjuti laporan resmi korban dengan nomor LP/B/25/I/2026/SPKT/Polres Banggai, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu unit ponsel merk Oppo Reno 13F (yang digunakan untuk memukul korban).
Saat ini, DA telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan serta undang-undang terkait perlindungan anak, mengingat usia korban yang masih di bawah umur.
Topik Terkait
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat