More news:
Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong
BERITA Hukum

Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong

Kepolisian setidaknya telah meminta keterangan tujuh orang saksi di lokasi kejadian

Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong
Share :

LUWUK – Tim Inafis Polres Banggai melakukan
olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah api dipastikan padam dan proses
pendinginan selesai, Senin (12/5/2025). Kehadiran Inafis bertujuan untuk
menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda pasar tersebut.

“Tim bertugas mencari tahu penyebab
kebakaran yang menghanguskan 4 blok bangunan yang terdiri dari 326 pedagang
tersebut dengan luas 67, 30 x 75 Meter,” ujarnya.

Pentingnya olah TKP ini selain menunjang
kegiatan penyelidikan juga untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat,
khususnya para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah sampel
dari lokasi, termasuk sisa material yang diduga menjadi sumber api. Proses ini
akan dianalisis untuk mendapatkan hasil yang akurat,” tambah Kasat Reskrim.

AKP Tio menambahkan, dalam proses olah
TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi di lokasi
kejadian.

“Kami
berupaya semaksimal mungkin sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan
langkah selanjutnya,” tambahnya.

Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat
memberikan kejelasan terkait peristiwa kebakaran yang menyebabkan kerugian
besar bagi para pedagang di pasar tersebut.