LUWUK — Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai resmi melimpahkan seorang pria berinisial ASP (28) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai (Tahap II), Rabu (23/9/2026) sore. Pria asal Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, tersebut ditangkap atas kepemilikan dua sachet narkotika jenis sabu.
Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan setelah penyidikan tingkat kepolisian dinyatakan lengkap (P21). Penangkapan terhadap tersangka sendiri dilakukan oleh penyidik Polsek Bunta pada Jumat (22/5/2026) pukul 22.30 WITA.
Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan bahwa tersangka telah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara aktif selama enam tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga ditangkap petugas. Dalam kasus ini, tersangka berperan ganda sebagai perantara jual beli sekaligus pengguna aktif.
“Katanya agar tidak mudah capek, tidak mengantuk, dan lebih fokus. Ia menggunakannya saat bekerja sebagai tukang service handphone,” kata AKP Hasanuddin Hamid.
Atas perbuatannya, tersangka segera dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Negeri Luwuk. Penyidik menjerat ASP dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal II Ayat (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026.
Maraknya penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok desa menjadi pengingat atas ancaman nyata peredaran barang haram tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Banggai.
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat