More news:
Desa Sukamaju Satu Keciprat Anggaran 1,9 M untuk Perbaikan Jalan Arah Menuju Masungkang
Blog / Pojok

Desa Sukamaju Satu Keciprat Anggaran 1,9 M untuk Perbaikan Jalan Arah Menuju Masungkang

Pihak PUPR memastikan pengerjaan dilakukan sesuai standar teknis dengan masa kerja 150 hari kalender. Targetnya, pekerjaan selesai tepat waktu dan segera dapat digunakan masyarakat.

Desa Sukamaju Satu Keciprat Anggaran 1,9 M untuk Perbaikan Jalan Arah Menuju Masungkang
Share :

BATSEL, PIP
– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) mulai mengerjakan pengaspalan jalan di ruas Desa Sukamaju Satu yang
mengarah ke jalur Desa Masungkang, Kecamatan Batui Selatan. Panjang jalan yang
diperbaiki mencapai 1,5 kilometer dan menjadi salah satu usulan prioritas
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akhirnya direalisasikan pada
tahun anggaran 2025.

Jalan ini sebelumnya sering dikeluhkan pengguna karena penuh lubang dan
saat musim hujan berubah menjadi kubangan, membuat perjalanan terganggu dan
rawan kecelakaan.

Kepala Desa Sukamaju Satu, I Alex Ponco, yang
memantau langsung kegiatan di lapangan, mengaku bersyukur atas perhatian
pemerintah daerah.

“Kami sangat
bersyukur, usulan warga akhirnya dikabulkan. Ini akan memudahkan akses ke desa
dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8).

Alex menambahkan, sejumlah alat berat sudah berada
di lokasi untuk mempercepat pekerjaan. “Greader, stom/bomak juga sudah ada di
lapangan,” katanya.

Pihak desa, lanjut
Alex, juga aktif berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendukung pembangunan
di wilayahnya.

“Selain jalan ini, Alhamdulillah pada Rabu kemarin
saya bisa bertemu langsung dengan Pak Kepala Bagian Dinas PUPR dan Pak Kabid
Dinas Perhubungan untuk membahas kelanjutan pembangunan di Desa Sukamaju Satu,”
ungkapnya.

Proyek ini menelan anggaran Rp1,9 miliar yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai
tahun 2025. Pihak PUPR memastikan pengerjaan dilakukan sesuai standar teknis
dengan masa kerja 150 hari kalender. Targetnya, pekerjaan selesai tepat waktu
dan segera dapat digunakan masyarakat.

Topik Terkait