BUALEMO — Sebuah rumah milik Gerafik A. Putra (29) di Desa Malik Makmur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, terbakar pada Kamis (2/10/2025) pagi. Saat api melahap bangunan, sang pemilik tengah berada di Kantor KUA Bualemo menghadiri acara akad nikah.
Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Api pertama kali diketahui seorang saksi bernama Hadi yang saat itu melintas di depan rumah korban.
“Saksi melihat api sudah membesar di atas bumbungan rumah, lalu berteriak meminta pertolongan warga,” kata Alwi.
Warga sekitar berusaha memadamkan api, namun kobaran cepat merambat karena rumah terbuat dari papan kayu. Api baru bisa dijinakkan satu jam kemudian, tepat pukul 11.00 Wita.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun sebagian besar rumah hangus terbakar,” ujarnya.
Polisi menduga kebakaran disebabkan korsleting listrik. Instalasi rumah diketahui menggunakan kabel serabut yang mudah memicu arus pendek.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta,” tambah Kapolsek.
Pilihan Untukmu
Soroti Layanan RSUD Luwuk dan Karhutla, Cipayung Plus Gelar Aksi di DPRD Banggai
Dua Kasus Sabu Terungkap dalam Semalam, Polresta Banggai Sita 18,45 Gram
Hilang Kendali Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Poros Batui
Kapolsek Lamala Imbau Warga Cegah Karhutla dan Salurkan Bansos di Desa Sirom
Hilang Kendali di Jalan Menurun Desa Biak, Pengendara Motor 17 Tahun Tewas di tempat